Rabu, 22 Januari 2014

Dinsosnakertrans Harus Evaluasi ke Dalam






Pernyataan kepala dinsosnakertrans kota banjar melalui kabid sosial di kabar priangan tempo hari,(22/1/2014) di sesalkan  lentera institute kota banjar, saat di temui di sela-sela acara maulid nabi di langensari  semalam (22/01/2014) beliau mengatakan,” seharusnya disosnakertrans evaluasi ke dalam bukan malah sebaliknya,tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sebetulnya apa yang di paparkan kepala dinas itu sudah nyata memberikan gambaran bahwa dinsos telah gagal dan tidak mau tahu terhadap out put pembinaan anak jalanan, “harusnya evaluasi ke dalam dong, jangan malah mengkambing hitamkan anak jalanan itu sendiri, paparnya.
Fakta sebagian anak jalanan yang kembali ke jalan pasca di bina dan di beri pelatihan karena tidak mendapatkan pekerjaan dan sebagainya, justru menimbulkan banyak pertanyaan bagi kami,tutur muhlison lagi.“ jangan-jangan program pelatihanya belum maksimal atau malah memang pola pembinaan yang di lakukan juga setengah-setengah?, harusnya, dinsos harus lebih tanggap dan menghitung jauh ke depan dengan menggandeng berbagai pihak sehingga  anak-anak jalanan yang telahdi bina dan di beri pelatihan mempunyai wadah atau tempat untuk mengaplikasikan dan memanfaatkan skill dan kompetensi yang telah di miliki, jelas pemuda yang senang berkelakar ini.
Sebetulnya,apa yang di keluhkan disosnakertrans adalah pesoalan yang lumrah terjadi dan tidak semestinya di ungkapkan ke publik karena itu sudah menjadi tugas dan kewajiban, namanya juga anak jalanan, ya wajar saja kalau susah binanya, sekali lagi,kami berharap agar dinsosnakertrans melakukan evaluasi ke dalam guna lebih optimalnya hasil pembinaan yang di lakukan,pungkas muhlison.


Minggu, 19 Januari 2014

Raperda Toko Modern Mendapat kritikan dari salah satu Fraksi



Setelah banyaknya keluhan dari kalangan pelaku UMKM akibat gencarnya serangan yang dilakukan oleh toko modern terhadap toko tradisional di kota banjar beberapa tahun ini, akhirnya DPRD kota Banjar memiliki inisiatif untuk memperdakan toko modern. DPRD merencanakan perda tentang pengelolaan pasar tradisional, penataan dan pembinaan pusat perbelanjaan dan toko modern.

Namun, Raperda tentang pengelolaan pasar tradisional, penataan dan pembinaan pusat perbelanjaan dan toko modern tahun 2013 yang tengah di godog oleh DPRD Kota Banjar ini menuai banyak kritikan serta masukan, salah satunya dari Fraksi ekstra Pemuda Berkarya kota banjar. Pasalnya, materi dalam naskah Raperda tersebut dinilai masih kurang jelas pengaturan antara pasar modern dengan pasar tradisonal. Dan ini di khawatirkan kurangnya keberpihakan aturan ini terhadap para pelaku UMKM


Hal ini disampaikan oleh ketua fraksi

Perda pasar Modern Harus lindungi Keberadaan Pasar Tradisional


Raperda pasar modern yang kini sedang di godok DPRD Kota Banjar mulai menuai kritik. Muhlison, divisi advokasi lentera institut menilai bahwa raperda yang ada saat ini masih jauh dari harapan,belum sepenuhnya  menjamin terlindunginya keberadaan pasar dan toko tradisional dari dampak serbuan pasar modern.

“ Semangat perdanya bagus, untuk melindungi pasar tradisioanal,tapi nyatanya dalam draf raperda yang di bahas sementara ini masih bias”, tuturnya. raperda tersebut belum mengatur jarak lokasi  pasar modern dan pasar tradisional dengan kongkrit, padahal inikan penting masa pedagang kecil mau di adu sama pemodal besar, aneh tuturnya lagi.

Menurut muhlison,menjamurnya pasar modern di banjar saat ini yang mana sebagian lokasinya sangat berdekatan dengan pasar dan toko tradisional sudah cukup membuat palaku ekonomi kecil itu kelimpungan.ini harus segera di tangani, nah kalau indikasi bakal perdanya saja sudah tidak melindungi mereka bagaimana nasibnya kedepan? Lanjut pemuda yang juga mantan ketua umum PMII Kota Banjar ini.

Selanjutnya ia menuturkan bahwasanya raperda yang ada perlu kembali di kaji ulang karena masih banyak hal yang terlihat masih belum jelas hususnya dalam hal pasar tradisional dan perijinan pasar modern itu sendiri, dalam hal pengelolaan pasar tradisional belum jelas tugas dan kewajiban pemerintah dalam tersebut, inikan sama saja dengan bohong, ungkapnya lagi.ina dan

Sebagai wujud nyata ekonomi kerakyatan,sudah sepatutnya keberadaan pasar tradisional di kota banjar ini di bina dan di lindungi,bukan kita anti pasar modern
,pasar modern itu perlu apalagi di kota banjar yang baru satu dasa warsa ini, namun kehadiranya tidak harus menggusur keberadaan pasar tradisional itu sendiri pungkasnya.











Sabtu, 18 Januari 2014

FITRA Minta DPR Serius Bahas RAPBN 2014

Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak serius membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2014. Menurut pantauan FITRA peserta sidang rapat hanya dihadiri oleh Dewan yang sama, rapat tidak dilakukan serius karena banyak anggota dewan yang bergantian keluar masuk ruang rapat. “Rapat hanya dihadiri oleh anggota Dewan yang sama, tanda tangan pun di akhir sidang penuh padahal diawal dan pertengahan sidang sepi, anggota Dewan juga kerap titip tanda tangan ke staf ahli DPR jadi ini bahwa anggota Dewan tidak serius untuk  membahas RAPBN 2014” kata Direktur Advokasi & Investigasi FITRA Uchok Sky Khadafi kemarin (24/9) dalam konferensi Pers dan Diskusinya di Press Room Komplek Senayan DPR, Jakarta.
Menurut Uchok,

Jumat, 17 Januari 2014

Pesan Politik Anas



Setelah hampir satu tahun menyandang status tersangka kasus dugaan gratifikasi pembangunan pusat olahraga Hambalang, Jumat (10 Januari), mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berbagai rangkaian peristiwa, dari penetapan Anas sebagai tersangka hingga penahanan selama hampir satu tahun ini, harus diakui sangat menarik perhatian publik luas. Hal itu dapat dimaklumi, mengingat posisi Anas sebagai mantan ketua umum partai politik berkuasa.


Dengan penahanan ini, Anas seakan sedang merintis jalan untuk kembali bertemu dengan mantan bendahara Partai Demokrat, M. Nazaruddin, serta mantan menteri pemuda dan olahraga, Andi Alfian Mallarangeng, selaku dua rekan sejawat semasa aktif di Partai Demokrat dahulu. Kedua kolega Anas itu telah lebih dulu dicokok KPK, juga atas sangkaan kasus korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.