Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk
Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
tidak serius membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN)
2014. Menurut pantauan FITRA peserta sidang rapat hanya dihadiri oleh Dewan
yang sama, rapat tidak dilakukan serius karena banyak anggota dewan
yang bergantian keluar masuk ruang rapat. “Rapat hanya dihadiri oleh anggota
Dewan yang sama, tanda tangan pun di akhir sidang penuh padahal diawal dan
pertengahan sidang sepi, anggota Dewan juga kerap titip tanda tangan ke staf
ahli DPR jadi ini bahwa anggota Dewan tidak serius untuk membahas RAPBN
2014” kata Direktur Advokasi & Investigasi FITRA Uchok Sky Khadafi kemarin
(24/9) dalam konferensi Pers dan Diskusinya di Press Room Komplek Senayan DPR,
Jakarta.Menurut Uchok,pemantauan awal yang dilakukan oleh FITRA terhadap proses persidangan dengan agenda membahas RAPBN 2014 terhadap 93 sidang anggaran di Badan Anggaran dan Komisi-Komisi DPR sepanjang 16 Agustus hingga 12 September 2013, menunjukkan rata-rata kehadiran anggota DPR dalam sidang membahas RAPBN 2014 hanya sebesar 35 persen.
Uchok juga menegaskan pemantauan ini dilakukan
bertujuan untuk memperbaiki DPR agar lebih berkualitas dan semakin baik ke
depan. Beberapa sidang pembahasan RAPBN, lanjutnya, dilakukan secara tertutup.
Ucok mempertanyakan hal tersebut karena pembahasan RAPBN harusnya bersifat
terbuka. Selama pemantauan yang dilakukan oleh FITRA, jelasnya, ditemukan 20
sidang yang dilakukan secara tertutup. Padahal, mandat konstitusi menjelaskan
pembahasan anggaran dilaksanakan secara terbuka. Akibatnya, sidang berpotensi
inkonstitusional dan dapat digugat secara hukum melalui judicial
review ke Mahkamah Konsitusi (MK).
“DPR seharusnya bisa lebih serius dalam mengikuti
rapat atau persidangan apalagi yang dibahas ini RAPBN yang seyogyanya anggota
dewan harus mengikutinya, kemudian untuk diketahui saja selama persidangan
berlangsung, sebagian besar anggota Dewan hanya mendengarkan presentasi dari
pemerintah, materi
pembahasan sangat umum tetapi tidak mengarah pada perbaikan program serta minimnya tanggapan dari para anggota DPR. Padahal, selaku badan yang mempunyai wewenang untuk menyetujui anggaran dalam RAPBN, DPR harusnya lebih proaktif dalam menanggapi RAPBN yang sudah disusun pemerintah. Tegas Uchok.
pembahasan sangat umum tetapi tidak mengarah pada perbaikan program serta minimnya tanggapan dari para anggota DPR. Padahal, selaku badan yang mempunyai wewenang untuk menyetujui anggaran dalam RAPBN, DPR harusnya lebih proaktif dalam menanggapi RAPBN yang sudah disusun pemerintah. Tegas Uchok.
Temuan ini belum bersifat Final karena FITRA
masih akan melanjutkan pantauan pembahasan RAPBN hingga nanti disahkan oleh
DPR. FITRA meminta pimpinan dan Badan Kehormatan (BK) DPR untuk
memberikan sanksi tegas bagi anggota DPR yang tidak hadir dalam sidang
pembahasan anggaran dengan mempublikasikan nama-nama anggota DPR yang tidak
hadir dan meminta fraksi-fraksi di DPR untuk membangun strategi agar APBN 2014
benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. FITRA merekomendasikan
dibentuknya Parlementary Budget Office untuk menyokong data
dan pengetauan anggota DPR dalam pembahasan anggaran. Karerna kebanyakan
anggota Dewan tidak paham terhadap RAPBN
DPR juga diharapkan dapat menyusun RAPBN tandingan
untuk mengimbangi usulan pemerintah yang cenderung berlandaskan tupoksi
birokrat, bukan untuk kepentingan rakyat. Contohnya, untuk kendaraan dinas 2014
menghabisakan anggaran sebesar Rp509 miliar untuk 3.794 unit kendaraan. Untuk
tahun 2013 anggaran kendaraan dinas menelan biaya Rp2,57 triliun untuk 18.502
unit.
Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mengatakan
penilaian sebaiknya tidak hanya ditujukan kepada DPR saja. Pasalnya, DPR selaku
pihak yang memiliki wewenang penganggaran hanya menerima angka-angka yang
tercantum di RAPBN sesuai yang telah disusun oleh pemerintah. “Jangan hanya
melakukan pemantauan terhadap DPR, tapi lakukan juga ke pemerintah selaku pihak
yang menyusun anggaran. Biar fair,” kata Harry.
Harry juga mengatakan agar LSM sekaliber FITRA
jangan hanya melihat kulitnya saja, tapi lihat substansinya. “Anggota yang
absennya sempurna tapi tidak tahu apa-apa dan cuma duduk di dalam, apakah lebih
baik daripada anggota DPR yang kritis tapi absensinya tidak sempurna?”
pungkasnya. Menurut Harry, penilaian keseriusan anggota Dewan dalam membahas
RAPBN melalui kehadiran dan daftar absensi terlalu dangkal. Yang terpenting,
lanjutnya, ketidakhadiran tidak membuat hak suara Dewan hilang. Bahkan,
ketidakhadiran Dewan dalam sebuah sidang juga bisa diartikan sebagai sebuah
sikap politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar